Pada tanggal 20 Mei 2026, tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Segiri dalam rangka melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan strategis ini difokuskan pada penilaian tahapan penyusunan dan kelengkapan administrasi perencanaan desa untuk tahun anggaran 2026. Langkah pengawasan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta senantiasa sejalan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, jajaran pemeriksa dari Inspektorat Daerah melakukan telaah dokumen secara komprehensif terhadap kelengkapan perencanaan pembangunan desa. Fokus utama pemeriksaan meliputi sinkronisasi antara penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Selain itu, tim juga mengevaluasi sejauh mana pelibatan masyarakat dalam tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Seluruh kelengkapan administrasi, mulai dari undangan, daftar hadir, notulensi, berita acara, hingga pemetaan skala prioritas penggunaan Dana Desa, diteliti secara saksama untuk mencegah terjadinya penyimpangan prosedural.
Pemerintah Desa Segiri menyambut proaktif kegiatan evaluasi ini. Proses monitoring berjalan sangat interaktif dan mengedepankan pendekatan pembinaan yang konstruktif. Tim Inspektorat Daerah tidak sekadar mengaudit kelengkapan berkas, tetapi juga memberikan pendampingan teknis dan solusi perbaikan kepada aparatur desa. Setiap catatan atau kekurangan format dokumen langsung didiskusikan agar perangkat desa memahami prosedur perbaikannya.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Segiri dapat menyempurnakan dokumen perencanaan APBDes 2026 dengan lebih presisi, partisipatif, dan minim risiko temuan di kemudian hari. Tertib administrasi dan pemahaman regulasi yang kuat pada tahap perencanaan diyakini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi eksekusi program pembangunan. Pada akhirnya, tata kelola yang matang ini akan bermuara pada peningkatan kualitas layanan masyarakat dan kesejahteraan warga Desa Segiri pada tahun 2026 mendatang.