Segiri, 12 Mei 2025 – Koperasi Desa Merah Putih Segiri Kecamatan Pabelan menggelar rapat anggota dalam rangka penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Acara berlangsung di Ruang PKK Kantor Desa Segiri mulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh para anggota koperasi.
Dalam rapat ini, berbagai poin penting terkait struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme kerja koperasi dibahas secara mendalam. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Segiri, Bapak Djoko Sulistiono menekankan bahwa AD/ART yang disusun harus mencerminkan prinsip koperasi yang berasaskan kekeluargaan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
"Dokumen AD/ART ini menjadi landasan utama dalam operasional koperasi kita ke depan. Oleh karena itu, masukan dari seluruh anggota sangat diperlukan agar aturan yang dibuat dapat mengakomodasi kepentingan bersama," ujar Bapak Djoko dalam sambutannya.
Diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para anggota koperasi turut menyampaikan pendapat serta usulan terkait regulasi yang akan diterapkan. Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan antara lain mekanisme pembagian keuntungan, sistem usaha, serta prosedur pemilihan pengurus koperasi di periode mendatang.
Di akhir rapat, disepakati bahwa draft AD/ART akan direvisi sesuai dengan masukan yang telah dikumpulkan, sebelum nantinya disahkan dalam akta pendirian badan hukum koperasi melalui notaris. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi pedoman yang kuat bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan berkelanjutan.
Rapat ini menandai langkah penting dalam penguatan koperasi Desa Merah Putih Segiri agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian anggota serta masyarakat sekitar.
Segiri, 12 Mei 2025 – Koperasi Desa Merah Putih Segiri Kecamatan Pabelan menggelar rapat anggota dalam rangka penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Acara berlangsung di Ruang PKK Kantor Desa Segiri mulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh para anggota koperasi.
Dalam rapat ini, berbagai poin penting terkait struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme kerja koperasi dibahas secara mendalam. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Segiri, Bapak Djoko Sulistiono menekankan bahwa AD/ART yang disusun harus mencerminkan prinsip koperasi yang berasaskan kekeluargaan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
"Dokumen AD/ART ini menjadi landasan utama dalam operasional koperasi kita ke depan. Oleh karena itu, masukan dari seluruh anggota sangat diperlukan agar aturan yang dibuat dapat mengakomodasi kepentingan bersama," ujar Bapak Djoko dalam sambutannya.
Diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para anggota koperasi turut menyampaikan pendapat serta usulan terkait regulasi yang akan diterapkan. Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan antara lain mekanisme pembagian keuntungan, sistem usaha, serta prosedur pemilihan pengurus koperasi di periode mendatang.
Di akhir rapat, disepakati bahwa draft AD/ART akan direvisi sesuai dengan masukan yang telah dikumpulkan, sebelum nantinya disahkan dalam akta pendirian badan hukum koperasi melalui notaris. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi pedoman yang kuat bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan berkelanjutan.
Rapat ini menandai langkah penting dalam penguatan koperasi Desa Merah Putih Segiri agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian anggota serta masyarakat sekitar.